Ditlantas Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus pada Pelanggaran Lawan Arus dan Penggunaan Ponsel – Copy – Copy – Copy – Copy – Copy

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya secara resmi memulai “Operasi Patuh 2025” yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, Selasa, 15 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Santoso, dalam apel gelar pasukan pagi tadi di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa operasi kali ini akan menargetkan beberapa jenis pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan fatal dan kemacetan.

“Sesuai arahan, fokus utama kami dalam Operasi Patuh 2025 adalah pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan. Dua di antaranya adalah pengendara yang melawan arus dan penggunaan ponsel saat berkendara,” ujar Kombes Pol. Budi Santoso kepada wartawan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tindakan melawan arus seringkali menjadi pemicu tabrakan frontal yang berakibat fatal. Sementara itu, penggunaan gawai saat mengemudi terbukti menurunkan konsentrasi hingga lebih dari 50 persen, membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Selain dua pelanggaran tersebut, sasaran lain dalam operasi ini meliputi:

  • Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
  • Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
  • Berkendara melebihi batas kecepatan.
  • Pengendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
  • Kendaraan yang menggunakan rotator atau strobo yang bukan peruntukannya.

Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengerahkan ratusan personel di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di seluruh wilayah Jakarta dan sekitarnya. Penindakan akan mengedepankan tilang elektronik melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis maupun mobile, namun penindakan manual di tempat juga akan tetap dilakukan secara selektif dan terukur.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan yang terpenting, mengutamakan keselamatan bersama di jalan raya. Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan kita semua,” tutup Kombes Pol. Budi.